HARDANA LAW FIRM

Curator, Tax, Copyright, & Land Lawp

PERBANKAN

Dalam bidang perbankan, Hardana Law Firm siap membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perbankan, baik yang menyangkut kredit dan penyelesaiannya, penanganan fraud internal maupun eksternal, serta permasalahan hukum lainnya yang timbul dari operasional perbankan.

Layanan yang kami berikan dapat berupa opini hukum, nasihat (advis), dan/atau pendampingan hukum sebagai advokat dalam menghadapi permasalahan tersebut. Oleh karena itu, Hardana Law Firm dapat Anda percayakan sebagai konsultan hukum maupun advokat untuk mendampingi dan melindungi kepentingan Anda di bidang perbankan.

KEPAILITAN

Kepailitan dan/atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan salah satu bidang hukum utama yang sejak awal telah digeluti oleh para Kurator dan Pengurus di Hardana Law Firm. Para profesional kami memiliki pengalaman panjang dalam menangani dan menyelesaikan berbagai perkara kepailitan dan/atau PKPU, sejak mengawali kariernya sebagai kurator hingga kini.

Dengan rekam jejak penyelesaian puluhan perkara kepailitan dan PKPU, kami berkomitmen memberikan solusi hukum terbaik bagi klien. Dalam sejumlah perkara kepailitan yang kami tangani, proses tersebut bahkan dilanjutkan hingga pembubaran (likuidasi) perusahaan pailit yang bersangkutan, sehingga permasalahan hukum dapat ditangani secara tuntas dan profesional.

Oleh karena itu, Hardana Law Firm adalah mitra yang tepat bagi perusahaan Anda untuk menangani PKPU, kepailitan, maupun proses likuidasi perusahaan secara efektif, strategis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

OUR CLIENT

Informasi

Copyright @ 2025 Hardana Law Firm. All Rights Reserved.